Setelah Dilantik, 260 CPNS Bengkulu Tengah Diminta Segera Pindah Domisili KTP dan KK
Setelah Dilantik, 260 CPNS Bengkulu Tengah Diminta Segera Pindah Domisili KTP dan KK-Agus-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Benteng - Sebanyak 260 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Kabupaten Benteng formasi tahun 2024 dari Bupati Benteng, Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP di aula Hotel Tahura, Senin, 5 Mei 2025.
Kepada para CPNS yang menerima SK tersebut, bupati mengucapkan selamat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Benteng.
BACA JUGA:Pelepasan Keberangkatan 88 Jamaah Calon Haji Bengkulu Tengah Penuh Haru
"Saya berharap CPNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati mengingatkan kepada para CPNS yang baru dilantik agar memindahkan domisili KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke wilayah Kabupaten Benteng dalam waktu satu bulan.
BACA JUGA: 5 Penyuluh Wakili Bengkulu Tengah Ikut Ajang PAI Award Tingkat Nasional 2025
"Seluruh CPNS yang telah menerima SK, saya minta segera mengubah domisili di KTP beralamatkan di wilayah Bengkulu Tengah. Deadlinenya selama satu bulan untuk mengubahnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi menjelaskan, pasca dilantik para CPNS rencananya akan mengikuti masa orientasi selama satu bulan.
BACA JUGA:Walau Tak Signifikan, Harga TBS Kelapa Sawit Kini Mulai Membaik di Bengkulu Tengah
"Seluruh CPNS yang baru dilantik ditempatkan di Sekretariat Daerah dan OPD terdekat untuk mengenalkan tugas-tugas umum di seluruh OPD. Pasca itu baru akan ditempatkan sesuai bidang masing-masing," jelasnya singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
