Harga Sawit Belum Stabil, Pemprov Bengkulu Terbitkan Dua Surat Tegas; Wagub Mian Ingatkan PKS Patuhi Aturan

Harga Sawit Belum Stabil, Pemprov Bengkulu Terbitkan Dua Surat Tegas; Wagub Mian Ingatkan PKS Patuhi Aturan

Harga Sawit Belum Stabil, Pemprov Bengkulu Terbitkan Dua Surat Tegas; Wagub Mian Ingatkan PKS Patuhi Aturan-Ist-

 

 

Radar Bengkulu online - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Meski sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di enam kabupaten telah menyepakati kembali penerapan harga TBS sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (30/5), laporan terkait pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan masih terus diterima.

BACA JUGA:Publik Bengkulu Berhak Curiga, Negara Wajib Menjawab

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan pihaknya masih menerima aduan dari masyarakat dan petani terkait adanya sejumlah PKS yang belum mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat dengan menerbitkan dua surat, yakni:

 

1. Surat imbauan untuk mematuhi peraturan terkait tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya.

2. Surat tentang pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Dalam keterangannya pada Rabu (3/6), Mian menegaskan bahwa penerbitan kedua surat tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyelesaikan persoalan harga sawit yang selama ini dikeluhkan para petani.

 

“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,” ujar Mian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: