Banner disway

Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara 500 Miliar

Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara 500 Miliar

Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara 500 Miliar-IST-

RADAR BENGKULU –  Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bergerak cepat dengan menyita puluhan alat berat yang diduga terkait praktik culas yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar.

 

Tak tanggung-tanggung, 41 unit alat berat plus tujuh bucket tambang resmi dipasang segel penyitaan. Seluruhnya diketahui merupakan aset milik Bebby Hussy, salah satu tersangka kunci dalam pusaran skandal ini.

 

Penyitaan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) siang, di Workshop PT Inti Bara Perdana (IBP), Kelurahan Betungan, Kecamatan Selabar, Kota Bengkulu. Di lokasi yang sehari-hari dipenuhi suara mesin tambang itu, aparat Kejati mendatangi satu per satu peralatan yang terparkir.

BACA JUGA:Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PAD dari Mega Mall Dilimpahkan ke JPU

BACA JUGA:Tersangka Korupsi! Nadiem Makarim Ditahan Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Deretan mesin raksasa itu kini tak lagi menjadi simbol kekuatan produksi, melainkan barang bukti yang harus dipertanggungjawabkan di meja hijau. Meski nilainya belum bisa dipastikan, tak sulit membayangkan total aset yang disita ini mencapai puluhan miliar rupiah.

 

“Barang bukti yang disita ada 41 unit alat berat dan tujuh bucket tambang,” jelas Wenharnol, Kas Operasional Kejati Bengkulu, yang mendampingi Plh Kasi Penkum Denny Agustian.

 

Alat berat yang disita bukan barang sembarangan. Ada 16 unit Off Highway Dump Truck (OHDT) berukuran jumbo, 11 unit excavator, masing-masing 2 unit bulldozer dan wheel loader, serta 2 dump truck standar. Tak ketinggalan, satu unit truk tangki dan 4 unit mobil double cabin ikut masuk daftar penyitaan.

 

“Untuk nilainya belum bisa kita taksir. Tapi yang jelas, semua penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi batubara yang sudah menjerat 12 tersangka,” tegas Wenharnol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait