Warga Bengkulu Laporkan PT Almer Jabar Nusantara ke Polda
Warga Bengkulu Laporkan PT Almer Jabar Nusantara ke Polda-dok RBO-
Pasal tersebut mengatur tentang tindakan pemaksaan dengan ancaman kekerasan untuk mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum.
Pihak kepolisian, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu, telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, pihak PT Almer Jabar Nusantara yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan mempelajari laporan untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah diterima dan akan dipelajari untuk ditindaklanjuti," singkatmya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
