Polda Bengkulu Telusuri Aliran Dana Rp 2 Miliar Kasus Penerimaan PHL Tirta Hidayah
Dugaan Suap Penerimaan PHL Perumda Tirta Hidayah-Ist-
Untuk diketahui pihak yang telah diminta keterangan diantaranya Direktur PDAM Samsu Bahari yang telah dipanggil penyidik pada Selasa lalu (8/7). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor utama dalam dugaan praktik suap dan gratifikasi penerimaan pegawai.
Sejak penyelidikan dimulai Februari 2025, Subdit Tipidkor telah memeriksa lebih dari 170 saksi, termasuk anggota internal PDAM, ajudan mantan wali kota, dan para PHL. Dugaan makin kuat setelah banyak ditemukan keterangan yang mengarah pada praktik rekrutmen yang sarat pungli.
Setiap bulan, PDAM Tirta Hidayah disebut rutin merekrut 5 hingga 6 orang PHL baru, yang konon diminta menyetor uang demi mendapat posisi, meskipun tak pernah ada surat perjanjian atau kontrak kerja tertulis. Hal inilah yang menjadi fokus penyidik.
Praktik rekrutmen "berbayar" ini sebelumnya sudah disinggung oleh kuasa hukum Samsu Bahari, Ana Tasya Pase, yang menyebut bahwa pihaknya telah mengembalikan sebagian uang titipan dari para PHL.
Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa transaksi nonformal memang pernah terjadi, meski hingga kini belum diakui secara resmi dalam dokumen PDAM.
Sementara itu, sumber internal menyebut bahwa beban pegawai yang menumpuk tanpa struktur yang jelas turut disorot dalam audit BPKP, yang menyebutkan PDAM mengalami krisis keuangan. Dari total 359 pegawai, sebanyak 152 merupakan pegawai tetap, 104 berstatus PHL, dan 104 lainnya tenaga kontrak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
