Fakta Persidangan Disebut Tak Ungkap Fee, Frank: Pertemuan Dian Bungsu dengan Gusril Bukan Bahas Proyek
Fakta Persidangan Disebut Tak Ungkap Fee, Frank: Pertemuan Dian Bungsu dengan Gusril Bukan Bahas Proyek-Ist-
RADAR BENGKULU — Fakta persidangan perkara OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari kembali disorot. Kali ini, orang dekat Bupati Kaur Gusril Pausi, Frank Sakualda, menegaskan bahwa keterangan Dian Putri Bungsu dalam persidangan tidak menyebut adanya pembahasan proyek maupun fee dengan Gusril.
Frank mengatakan, setelah mencermati keterangan Dian dan sejumlah saksi PT Cahaya Mas Cemerlang (PT CMC), tidak ditemukan pernyataan Dian yang menyebut dirinya membahas fee dengan Gusril Pausi.
BACA JUGA:HUT ke-81 RI di Kaur, Bupati Gusril Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan
Menurut Frank, Dian memang mengakui adanya komunikasi WhatsApp terkait pertemuannya dengan Gusril. Namun, pertemuan tersebut disebut berlangsung sebelum Gusril dilantik sebagai Bupati Kaur.
“Dian Bungsu juga tidak menyebut bertemu sekaligus dengan mantan Kadis Kesehatan Kaur Yasman dan Gusril. Apalagi membahas fee. Itu sangat jelas tidak ada dalam fakta persidangan,” kata Frank.
Ia juga menyoroti keterangan Dian mengenai progres deal proyek yang disebut masih sekitar 50 persen. Bagi Frank, keterangan tersebut menunjukkan belum adanya kesepakatan final terkait pekerjaan yang dimaksud.
“Lebih jelas lagi, tidak ada arahan dari Bupati Kaur Gusril Pausi terkait fee, apalagi penyerahan fee,” tegasnya.
Frank menilai keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Gusril sebelumnya. Gusril disebut membantah pernah bertemu bersama Dian Putri Bungsu dan Yasman dalam satu kesempatan untuk membahas proyek maupun fee.
Menurut Frank, Gusril mengakui Dian pernah datang menemuinya, tetapi dalam konteks silaturahmi dan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikannya sebagai Bupati Kaur, bukan membicarakan proyek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
