Uangnya Sudah Tersedia, Pemerintah Tambah Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Uangnya Sudah Tersedia, Pemerintah Tambah Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta ---- Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk memperkuat keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjaga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.



Seperti dikutip dari laman disway.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tambahan dana Rp,20 triliun tersebut terdiri atas dua tahap pencairan. Masing-masing sebesar Rp 10 triliun.

BACA JUGA: Dua Ganda Indonesia Lolos ke Partai Puncak Asian Games 2026


"Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp 10 triliun plus Rp 10 triliun. Jadi, totalnya Rp 20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan)," ujar Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.



Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.  Dana tersebut akan dicairkan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk memastikan pembayaran klaim rumah sakit tetap berjalan. 


"Tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun dan  segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November," kata Suahasil.



Lalu, dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perkembangan kepesertaan JKN. Saat ini jumlah peserta JKN mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.



Lebih lanjut Suahasil mengatakan, pemerintah akan mendorong peningkatan pengumpulan iuran sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).



"Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," ujarnya.



Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan iuran yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini mencapai Rp 118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp 132 triliun.



Kondisi tersebut membuat terdapat selisih arus kas yang perlu ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan. "Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun, yang Rp 10 triliun akan cair bulan ini dan Rp 10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun," ujar Prihati.



Prihati menekankan pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran sebagai bagian dari prinsip gotong royong dalam program JKN.



Dengan tambahan dukungan anggaran dan penguatan kepesertaan, pemerintah berharap kesinambungan pembiayaan pelayanan kesehatan serta pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: