Banner disway

Tak Ada Toleransi Kepada Pedagang Nakal yang Masih Menjual Miras

 Tak Ada Toleransi  Kepada Pedagang Nakal yang Masih Menjual Miras

Asisten II Kota Bengkulu , Tak Ada Toleransi Kepada Pedagang Nakal Yang Masih Menjual Miras-Ist/Mc-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah merelokasi puluhan pedagang kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.

Pada penataan ini, pemerintah mengambil tindakan tegas kepada para pedagang yang bandel (menyalahi aturan) dan yang nekat menjual minuman keras (miras) dan tuak di kawasan wisata Pantai Panjang, khususnya di area Pasir Putih.

BACA JUGA:Legislator Kota Bengkulu Erni Novita Berikan Motivasi Kepada 1.116 Peserta Tes PPPK

 

Asisten II Setda Kota Bengkulu Sehmi Alnur mengatakan, Pemkot Bengkulu hanya memberikan izin untuk menjual makanan dan minuman ringan yang wajar. Seperti lontong, lotek, hingga es kelapa muda. Maka dari itu, jika ada pedagang yang bandel dan menjajakan minuman beralkohol tidak akan ditoleransi.

“Semuanya tidak boleh jualan miras. Karena, pengunjung harus nyaman. Yang jualan miras bukan saja kita larang, tetapi akan kita keluarkan dan tidak boleh lagi berjualan di situ,” tegas Sehmi.

BACA JUGA:Ronny PL Tobing Beri Motivasi Kepada 1.116 Peserta Tes PPPK Kota Bengkulu

 

Adapun penataan Pantai Panjang bertujuan menciptakan lingkungan wisata yang aman, bersih, dan ramah keluarga. Sehingga pedagang harus menaati aturan yang ditetapkan.

Masih berkaitan dengan penataan, Pemkot Bengkulu sendiri telah menyiapkan sejumlah konsep kegiatan untuk memancing keramaian dan kunjungan masyarakat ke kawasan tersebut.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Terima Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 Rp 33 Miliar

 

Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain pertunjukan seni, kegiatan pramuka, latihan dan pertunjukan pencak silat, senam bersama, dan festival komunitas dan hal positif lainnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: