Info Pelantikan Teuku Zulkarnain Menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu
Teuku Zulkarnain Jabatan Waka 1 DPRD Provinsi. Pelantikan Tunggu SK Kemendagri-Ist-
Meski begitu, ia juga menyayangkan ketidakhadiran sebagian besar anggota Banmus yang membuat agenda strategis ini kembali molor.
“Saya kira semangatnya sama, tidak ada penolakan dari anggota dewan. Ini hanya soal teknis kehadiran saja,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, memastikan bahwa dari sisi administrasi dan kesekretariatan, semua sudah disiapkan. Termasuk undangan rapat Banmus dan persiapan dokumen untuk pengusulan ke Kemendagri.
“Kalau urusan surat itu ranahnya Ketua DPRD. Kami hanya menyiapkan perangkat teknis rapat. Hari ini tertunda karena belum kuorum,” singkat Mustarani.
Sebagaimana diketahui nama Teuku Zulkarnain memang bukan pendatang baru di perpolitikan Kota Bengkulu. Ia sudah dua periode duduk di kursi DPRD Kota Bengkulu, bahkan sempat dipercaya menjadi Wakil Ketua II. Di panggung PAN, pria berkacamata ini juga punya catatan panjang, pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu dan kini menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Wilayah PAN Provinsi Bengkulu.
Di internal partai, ia dikenal sebagai figur penyejuk. Pendekatannya halus, namun efektif. Gaya bicaranya tenang, tapi terukur. Maka tak heran jika DPP PAN menujukn sosok alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, menggantikan Suprisman sebagai Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu.
Dengan modal pengalaman menjadi DPRD Kota Bengkulu dua periode tak mengherankan bila PAN mendorongnya ke level yang lebih tinggi. Jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu bukan sekadar formalitas, melainkan buah dari konsistensi dan loyalitas terhadap rakyat dan partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
