Banner disway

170 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Direktur PDAM Bengkulu Diperiksa di Polda

170 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Direktur PDAM Bengkulu Diperiksa di Polda

170 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Direktur PDAM Bengkulu Diperiksa di Polda -Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id   – Setelah sempat menjadi sorotan publik, Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Ia tiba di Mapolda, Selasa pagi (8/7/2025) pukul 09.37 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Ana Tasya Pase.

BACA JUGA: Gelar Uji Kompetensi, BPSDM Bengkulu Siap Cetak ASN Berkelas dan Berdaya Saing

 

 Ia datang sebagai terlapor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proses perekrutan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM. Pemeriksaan ini menjadi yang pertama sejak kasus ini mencuat ke permukaan pada awal tahun 2025.

“Hari ini kami memeriksa tiga orang. Salah satunya Direktur PDAM,” ujar Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, kepada wartawan.

BACA JUGA:Silahkan Hubungi, BPBD Kota Bengkulu Buka Layanan Call Center Penanggulangan Bencana

 

Selain Samsu, penyidik juga memeriksa satu anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM dan seorang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pengusutan kasus yang sudah memeriksa sekitar 170 orang saksi sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Dari awal proses hingga kini, sekitar 170 orang telah diperiksa. Ini bentuk keseriusan kami menangani kasus ini secara profesional dan tuntas,” tegas Fuad.

BACA JUGA:Gubernur dan Walikota Gelar Rakor Revitalisasi Rumah Korban Gempa

 

Di sisi lain, kuasa hukum Samsu, Ana Tasya Pase, menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan mengungkap bahwa sejumlah dana yang pernah diterima dari para calon PHL telah dikembalikan.

“Kami sudah kembalikan dana kepada sekitar 23 atau 24 orang. Itu inisiatif dari Pak Samsu, meskipun belum masuk dalam dokumen resmi penyidikan,” jelas Ana usai mendampingi pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: