Walikota Temukan Celana Dalam dan Struk Belanja Rp 2 Juta Ditumpukan Sampah, Identitas Pelaku Masih Dilacak
Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Dedy-Ronny sedang gencarnya memperhatikan masalah sampah. Akan tetapi masih banyak oknum warga yang tidak patuh dan masih membuang sampah sembarangan.
Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM pun mulai geram atas tindakan oknum yang membuang sampah sembarangan di beberapa titik baru-baru ini.
BACA JUGA:Hive Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha
Amarah ini bermula saat dirinya sepulang takziah mampir ke kawasan Jenggalu. Ada tumpukan sampah liar. Miris, saat tumpukan sampah dibongkar bersama Camat, Lurah dan Linmas yang berjaga saat itu kedapatan ada celana dalam wanita, ada pampers hingga struk belanja.
“Ini keterlaluan. Tak tanggung-tanggung, belanjanya sampai Rp 2 Juta. (Sembari memperlihatkan struk belanja). Tapi tidak mau langganan sampah,” tegas Walikota.
BACA JUGA: Walikota Senam Bersama ASN Pemkot Bengkulu di Mega Mall
Melihat hal ini, Dedy makin naik pitam. Ia langsung memerintahkan aparat pemerintah setempat untuk mengejar oknum tersebut sampai dapat.
“Itu orang yang membuang sampah sembarangan tadi kejar orangnya, hubungi kominfo, sebarkan!!,” pintanya dengan penuh amarah.
BACA JUGA: Walikota Senam Bersama ASN Pemkot Bengkulu di Mega Mall
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah Nomor 2 Tahun 2011. Yang mana pada revisi ini menetapkan minimum sanksi denda Rp1 juta dan maksimal Rp 50 juta bagi oknum ketangkap buang sampah sembarangan dan ancaman 6 bulan kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
