Banner disway

Seluruh Kelurahan Harus Sudah Memiliki Bank Sampah Sebelum 17 Agustus 2025

Seluruh Kelurahan  Harus Sudah Memiliki Bank Sampah Sebelum 17 Agustus 2025

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM secara tegas mewajibkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu memiliki bank sampah. Hal ini kembali ia tegaskan menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Intinya, semua kelurahan wajib memiliki bank sampah sebelum 17 Agustus 2025.

“Semuanya harus ada bank sampah sebelum 17 Agustus, perayaan HUT ke-80 RI,” tegas Walikota.

BACA JUGA:Bersama Kemendes PDTT, Rakyat Bengkulu Media Group Gelar Festival Bangun Desa

 

Hingga saat ini, berbagai kelurahan telah memiliki bank sampah. Ada yang menghidupkan kembali, ada juga mengelola yang baru.

Menurut Dedy, bank sampah sangat penting. Karena, berperan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan.

BACA JUGA:Walikota Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sukseskan Gempala Tanggal 15 Agustus 2025

 

Bank sampah membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) melalui proses daur ulang dan pemanfaatan kembali.

Selain itu, bank sampah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.  

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: