Banner disway

Tunggu Data dari Kecamatan dan Kelurahan, Dinsos akan Bagikan Bantuan Kacamata Gratis

Tunggu  Data dari Kecamatan dan Kelurahan, Dinsos akan Bagikan Bantuan Kacamata  Gratis

Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang-Riski/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  – Dinas Sosial Kota Bengkulu bekerjasama dengan PT Mega Gloryoung International melalui kegiatan dari Duta Donasi MGI Bengkulu akan menyerahkan bantuan kacamata kepada warga Kota Bengkulu yang mengalami penyakit mata.

Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang telah mengirim surat kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu perihal permintaan data warganya yang mengalami keluhan penyakit mata atau yang menyebabkan kehilangan penglihatan.

BACA JUGA:Jangan Lengah, Wagub Bengkulu Ingatkan Dinas PUPR Percepat Tuntaskan Pekerjaan Proyek Infrastruktur

 

“Saya sudah minta data kepada Camat dan Lurah terkait rencana penyerahan bantuan kacamata. Donasi ini diberikan kepada warga Kota Bengkulu yang memiliki keluhan penyakit mata yang menyebabkan kehilangan penglihatan melalui kegiatan sosialisasi donasi sejuta kacamata medis untuk anak dan dewasa/lansia,” jelas Sahat.

Sahat mengatakan, bentuk donasinya berupa bantuan frame kacamata teraphy kepada warga Kota Bengkulu yang mengalami keluhan atau penyakit mata berupa mata glaukoma secara gratis.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu dan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia Bagi-Bagi Kaca Mata Gratis Untuk Pelajar

 

Kemudian bantuan frame kacamata teraphy kepada anak-anak warga Kota Bengkulu berusia di bawah 16 tahun yang mengalami keluhan mata dengan minus 5 (-5) ke atas.

“Bagi warga Kota Bengkulu yang berminat untuk dapat mendaftarkan dirinya dengan melengkapi persyaratan,” kata Sahat.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tantang Mahasiswa Unib Untuk Mendesain Bangunan Masjid Terapung

 

Persyaratannya yakni KK, KTP calon penerima bantuan frame kacamata, hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan keluhan atau penyakit mata glaukoma dan keluhan mata minus 5 (-5). Persyaratan tersebut dikumpulkan di kelurahan masing-masing.

“Kita (dinsos) tunggu data dari kecamatan dan kelurahan paling lambat tanggal 30 Oktober,” demikian Sahat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: