Pemkot Bengkulu Tidak akan Mundur Sebelum Pasar Bersih
Pemkot Bengkulu Tidak akan Mundur Sebelum Pasar Bersih-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu yang dinilai membandel.
Penertiban ini didasarkan pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008. Pihak Pemkot menegaskan tidak akan mundur dan akan terus melaksanakan penertiban hingga kawasan tersebut bersih.
BACA JUGA:GOW Lebong Kunjungi GOW Kota Bengkulu, Tertarik Adopsi Program Nikah Balai
Peringatan berulang kali, baik secara lisan, sosialisasi, maupun tertulis dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tidak diindahkan.
“Kalau peringatan itu sudah berulang-ulang, malah kalau di Pasar Minggu itu sudah berapa kali kita secara lisan, sosialisasi, sampai tertulis,” jelas Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Feryzon, Kamis (6/11).
BACA JUGA:Jembatan Kembar Rawa Makmur Kota Bengkulu Disulap jadi Indah, Terang dan Modern
Dalam kasus ini, segelintir oknum pedagang yang enggan pindah membuat yang lain ikut-ikutan menolak ditertibkan.
Jika para pedagang tetap membandel dan menghalangi petugas, bukan tidak mungkin tindakan lebih tegas akan diambil.
BACA JUGA:Ini di Bunga Mas Seluma, Truk Fuso Tersangkut Kabel Listrik
Meskipun demikian, Pemkot menekankan bahwa tujuan penertiban ini bukan untuk melarang warga mencari nafkah, melainkan untuk menegakkan aturan yang berlaku di Kota Bengkulu. Yaitu tidak boleh berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
