Tertarik Program 3 In 1,Pemkot Lubuk Linggau Kunker ke Kota Bengkulu
Tertarik Program 3 In 1,Pemkot Lubuk Linggau Kunker ke Kota Bengkulu-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Bengkulu, Jumat pagi (7/11/2025). Rombongan ini disambut hangat oleh jajaran Pemkot Bengkulu di ruang rapat Hidayah II, Kantor Walikota Bengkulu, Kelurahan Bentiring.
Rombongan Pemkot Lubuk Linggau dipimpin oleh Staf Ahli Walikota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Heri Suryanto.
BACA JUGA: Dinas Sosial Kota Bengkulu Salurkan Bantuan kepada Korban Pohon Tumbang
Turut hadir Kadis Dukcapil, Kepala Bappeda, serta Kadis Kominfo Kota Lubuk Linggau.
Sementara itu, dari Pemkot Bengkulu hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Tony Elfian, Staf Ahli Walikota Bengkulu Dewi Dharma, Plt Asisten III Sahat Marulitua Situmorang, dan Camat Singaran Pati, Alex Periansyah.
BACA JUGA:Seluruh OPD Diminta Berkomitmen Melengkapi Dokumen dan Atasi Permasalahan
Dalam sambutannya, Heri Suryanto menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk sharing dan belajar mengenai program unggulan Pemkot Bengkulu “Three in One” (3 in 1), yakni penyerahan tiga dokumen administrasi kependudukan, yakni akta kematian, KTP, dan Kartu Keluarga kepada keluarga berduka pada acara takziah malam ketiga.
“Kami ingin belajar bagaimana Kota Bengkulu bisa cepat dan aktif dalam melaporkan serta memproses pembuatan akta kematian. Program ‘Three in One’ ini sangat menarik dan akan kami jadikan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi),” ujar Heri.
BACA JUGA:Setiap Akhir Pekan, Walikota Bengkulu Ajak Seluruh Masyarakat Bersihkan Lingkungan
Selain itu, rombongan Pemkot Lubuk Linggau juga ingin mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme dan sumber anggaran pemberian santunan kepada warga yang tertimpa musibah. Seperti santunan bagi keluarga yang meninggal dunia.
Pemkot Bengkulu menjelaskan bahwa sistem pendataan warga meninggal di Kota Bengkulu dilakukan secara berjenjang. Mulai dari ketua RT yang proaktif melapor ke kelurahan, kemudian diteruskan ke kecamatan dan Dinas Dukcapil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
