Banner disway

Seandainya Pedagang Kesulitan, Satpol PP Tawarkan Bantuan Angkut Barang

Seandainya  Pedagang Kesulitan, Satpol PP Tawarkan  Bantuan  Angkut Barang

– Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH -Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan berjualan di badan jalan, namun dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan solusi kolaboratif.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama stakeholder mendahulukan imbauan dan bantuan nyata sebelum melakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Terancam Tidak Dibayar

 

Tim penertiban menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan diberikan kesempatan untuk pindah secara sukarela. Yang menarik, Pemkot tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga menawarkan bantuan.

“Kami tidak ingin ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan di hati para pedagang. Bila ada kesulitan dalam memindahkan barangnya, Satpol PP siap membantu,” ujar Kasatpol PP Sahat Marulitua Situmorang saat diwawancarai, Senin (10/11).

BACA JUGA:Sidang Kasus Mega Mall Bengkulu, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Tidak Eksepsi

 

Bantuan yang ditawarkan mulai dari penyediaan tenaga untuk mengangkut barang hingga pengerahan kendaraan operasional.

“Misal barangnya mau dipindahkan ke dalam pasar, kita siap mengangkutnya. Kalau perlu kendaraan untuk mengantar misal tidak di pasar tapi ke rumah, nanti kami angkat ke rumah,” tambahnya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Telusuri Aliran Dana Rp 2 Miliar Kasus Penerimaan PHL Tirta Hidayah

 

Di sisi lain, tim juga menyoroti adanya dugaan oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari kegiatan para pedagang di jalanan.

Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak kegiatan oknum tersebut karena dinilai berdampak tidak baik bagi pedagang maupun kepentingan umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: