Didampingi Pj Sekda, Walikota Bengkulu Hadiri Rakor dan Evaluasi Hasil SPI 2024
Didampingi Pj Sekda, Walikota Bengkulu Hadiri Rakor dan Evaluasi Hasil SPI 2024-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Balai Raya Semarak, Kamis (20/11).
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, beserta jajaran terkait dari masing-masing Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Disaksikan Bunda PAUD, Walikota Bengkulu Buka Gebyar Raudhatul Athfal
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Agung Yudha Wibowo, sekaligus memaparkan hasil SPI 2024 dan memberikan arahan strategis terkait upaya penguatan integritas di pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Deputi Agung menegaskan bahwa hasil penilaian integritas harus menjadi acuan untuk perbaikan nyata di setiap daerah.
BACA JUGA:Lemak Nian, 26.111 Orang Masyarakat Kota Bengkulu Sudah Terjamin Kesehatannya
"Peningkatan integritas bukan hanya berbicara soal penilaian, tetapi soal komitmen seluruh perangkat daerah untuk benar-benar memperbaiki sistem dan menutup ruang terjadinya korupsi. Hasil SPI 2024 harus menjadi bahan introspeksi, bukan sekadar angka, agar setiap daerah mampu memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Deputi Agung.
Ia menambahkan, "Kami berharap Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah konkrit dan terukur untuk memperbaiki area yang masih lemah, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat."
BACA JUGA:Dapat Respon Positif Wamendagri, Walikota Bengkulu jadi Presentasi Utama di Kemendagri
Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh Pemda se-Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi capaian SPI 2024 serta menyusun langkah strategis peningkatan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Walikota Bengkulu bersama jajaran Pemkot mengikuti seluruh sesi diskusi dengan komitmen memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.
BACA JUGA:Terima Masukan dari Dewan, Raperda APBD Kota Bengkulu 2026 Segera Disempurnakan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
