Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Picu Interupsi, Sumardi dan Samsu Adu Argumen
Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Picu Interupsi, Sumardi dan Samsu Adu Argumen-Windi-
Namun langkah itu belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Di podium, Sekwan Mustarani berdiri, terlihat berhati-hati. Ada tekanan besar di pundaknya, karena ia harus membacakan surat yang belakangan menjadi polemik internal Dewan.
“Saya akan bacakan jika diizinkan oleh ketua,” ujar Mustarani.
Satu kalimat itu membuat ruangan kembali riuh. Banyak anggota menangkap adanya tekanan terhadap Sekwan. Namun setelah desakan bertubi-tubi dari sejumlah fraksi, Mustarani akhirnya mulai membaca satu per satu surat masuk, termasuk Surat PAW Ketua DPRD dari DPD Golkar dan surat permintaan fraksi untuk memproses PAW tersebut.
Momen itu menjadi titik balik drama paripurna. Pembacaan surat PAW ternyata memancing interupsi lanjutan. Ali Saptaini dari Fraksi Golkar langsung mengingatkan bahwa penandatanganan KUA-PPAS pun sudah melanggar tata tertib.
“Seharusnya sebelum ditandatangani, ada laporan Banggar mengenai hasil KUA-PPAS 2026. Laporan itu belum dibacakan,” tegas Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
