Penertiban PKL di Depan Mega Mall Pasar Minggu Berujung Damai
Penertiban PKL di Depan Mega Mall Pasar Minggu Berujung Damai-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Dishub, Perindag, DLH, Bapenda, Damkar, Dinsos dan OPD lainnya pada akhirnya mereda, setelah sempat diwarnai aksi saling dorong yang sempat memanas, Selasa (25/11).
Pemandangan tak biasa ini, diwarnai dengan dialog yang humanis, berhasil mengubah ketegangan menjadi kesepakatan damai antara petugas dan pedagang.
BACA JUGA:Karena Masuk PAD, Bapenda Kota Bengkulu Sosialisasikan Opsen Pajak
Sempat alot, para pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar di Pasar Minggu akhirnya sepakat untuk merapikan lapak mereka.
Penertiban ini sendiri didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 yang menetapkan bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari pedagang.
BACA JUGA:Perkuat Peran Inspektorat, Pemkot Bengkulu Berkomitmen Berantas Korupsi
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, pendekatan humanis diterapkan untuk memberi pengertian kepada para pedagang.
“Kita kasih pengertian bahwa terkait jalan ini sudah diatur oleh Perda,” ujar Sahat, seraya menambahkan bahwa 408 ribu jiwa penduduk Kota Bengkulu berhak menikmati ketertiban dan kenyamanan.
BACA JUGA:Exit Meeting Bersama Tim Perwakilan BPK Bengkulu, Walikota Minta Tim Segera Tindaklanjuti Laporan
Meski begitu, para pedagang sempat menolak karena khawatir omzet mereka menurun jika pindah ke lokasi yang telah disediakan di dalam PTM.
Menanggapi hal ini, tim gabungan berinisiatif mencarikan solusi lain. Bahkan, Satpol PP menawarkan bantuan sosial, seperti usulan bedah rumah atau bantuan pendidikan melalui sekolah rakyat bagi anak pedagang yang kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
