Ratusan Lapak PKL Pasar Minggu Diangkut Satpol PP
Ratusan Lapak PKL Pasar Minggu Diangkut Satpol PP-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Satpol PP Kota Bengkulu akhirnya mengambil langkah tegas terhadap ratusan pedagang Pasar Minggu yang membandel, masih berjualan atau membuka lapak di jalan depan PTM dan depan Mega Mall.
Dengan berlandaskan Perda Nomor 3 tahun 2008 sebagai dasar hukum bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari pedagang, Satpol PP akhirnya menertibkan lapak-lapak pedagang, Rabu (26/11/25).
BACA JUGA:Tanda Tangani Langsung, APBD Kota Bengkulu 2026 Ketuk Palu
Dengan diback up anggota Polresta Bengkulu dan TNI, baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman, personel Satpol PP di bawah komando Sahat Marulitua Situmorang selaku Kasat Pol PP langsung gerak cepat (gercep).
Lapak-lapak pedagang langsung diangkut dan dinaikkan ke dalam truk. Kemudian, dibawa ke Kantor Satpol PP. Sempat mendapat perlawanan dari para pedagang, namun penertiban tetap dilakukan.
BACA JUGA:Wakil Walikota Ikut Rakorda Baznas Provinsi Bengkulu
Personel Satpol PP dibuat kewalahan, terutama oleh ibu-ibu pedagang yang memberontak tidak ingin tempat jualanannya diangkut. Maka, saling dorong pun tak terelakkan. Bahkan, tiga anggota Satpol PP terluka.
Tiga anggota Satpol PP yang terluka yakni Amelia mengalami cidera di bibir dan lecet di lengan. Chelsy luka di lengan, dan Junaidi luka di wajahnya karena terkena lemparan batu dari pedagang.
BACA JUGA:Penjabat Sekda Kota Bengkulu Hadiri Sosialisasi Sensus 2026
Penetiban berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB. Untuk mengantisipasi agar pedagang tidak kembali jualan di jalan, Satpol PP juga mendirikan pos di depan PTM dengan personel yang siaga di sana.
Saat diwawancarai, Sahat membenarkan ada personelnya yang mengalami luka akibat diserang oleh pedagang saat menjalankan tugas mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
