Harga Berpotensi Naik, Pemerintah Segera Sesuaikan HET MinyaKita
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Kementerian Perdagangan berencana menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita dalam waktu dekat. Diketahui, HET MinyaKita saat ini Rp 15.700 per liter.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan penyesuaian itu berdasarkan hasil koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dimana Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan kajian HET.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Berikan Pembinaan Khusus Bagi Personel Satpol PP
"Jadi seharusnya akan ada penyesuaian gitu. Nah, target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET," katanya kepada wartawan, Kamis, 30 April 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyesuaian HET MinyaKita bisa dipercepat sesegera mungkin. Sebab, adanya desakan dari pelaku usaha.
"Ini sih seharusnya lebih cepat ya (dari perombakan aturan sebelumnya) karena pengorbanan pelaku usaha dalam konteks HET ini semakin melebar," ucapnya.
Penyesuaian HET MinyaKita ini, lanjutnya, memungkinkan untuk menaikan harga. Hal itu berdasarkan kondisi global saat ini.
"Ya kalau melihat dengan kondisi global seharusnya sih kita sesuaikan dengan harga yang saat ini," ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi pelaku menginginkan adanya penyesuaian harga. Pasalnya, harga CPO juga yang sudah naik.
Lalu, ditambah banyak harga-harga penunjang lainnya yang memang harus disesuaikan dengan harga saat ini.
"Makanya memang kita harus menyesuaikan harga itu," pungkasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Kemendag akan menggelar rapat lanjutan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kemenko Pangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mematangkan skema penyesuaian hingga pada satuan harga per liter.
"Ya jadi nanti kita akan berbicara sudah menjadi satuan per liternya," imbuhnya.
Walaupun demikian, sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan kisaran harga baru untuk HET MinyaKita.
Iqbal menyebut saat ini pihaknya masih mengacu pada berbagai referensi yang berasal dari masukan stakeholder.
"Bahan baku, distribusi, itu yang menjadi pertimbangan," katanya.
Ia menegaskan, MinyaKita hanya disalurkan untuk pasar rakyat, sesuai ketentuan dalam regulasi yang berlaku, dan tidak dialihkan ke saluran lain di luar peruntukannya.
"Makanya kalau misalnya kita rujuk ke hasil rakortas minggu lalu itu kan ditekankan bahwa maksudnya minyak kita itu hanya didistribusikan ke pasar rakyat, jangan digunakan untuk yang lain," tegasnya.
"Nah di Permendag 43 kan juga pasar rakyat, kemudian baru yang pengecer lain itu termasuk dengan KDMP dan segala macam," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
