Pemkot Pastikan Bangunan Pedagang Pasir Putih Pantai Tanpa izin
Pemkot Pastikan Bangunan Pedagang Pasir Putih PantaiTanpa izin-Poto ilustrasi-
Radar Bengkulu online - Dalam rapat gabungan yang dilakukan tim pemerintah Kota Bengkulu bersama TNI , Polres dan Kejari pada Sabtu pagi hingga siang (02/05). Pemerintah Kota memastikan penataan dan penertiban pedagang pasir putih pantai panjang akan terus berlanjut.
Dikatakan PJ sekretaris Pemerintah Kota Bengkulu, Medy pebriansyah, pemerintah mengedepankan upaya humanis agar pedagang bisa mendukung upaya pemerintah dalam memperindah kawasan pasir putih pantai panjang.
Medy menambahkan penataan dan penertiban pantai dilakukan untuk kenyamanan semua pihak. Baik pedagang , pengunjung wisata maupun seluruh warga kota Bengkulu. Medy meminta pedagang dapat memahami bahwa rencana pemerintah kota mempercantik pantai dan menghilangkan kesan kumuh semata mata untuk semua masyarakat.
BACA JUGA: Badan Amil Zakat Nasional Beri Kesempatan Kuliah Untuk Masyarakat
Sementara itu, jika ditarik kebelakang keberadaan seluruh pedagang dipantai panjang satupun tak memiliki izin pemerintah.
"Ya pasca serah terima pantai dari aset pemprov ke Pemkot hingga saat ini pemerintah kota Bengkulu belum satupun yang mengeluarkan hpl ke siapapun. Artinya tak satupun bangunan di pasir putih pantai panjang yang berdiri memiliki izin" ucap Medy pebriansyah
Karenanya pemerintah meminta pedagang dapat tertib dalam mendukung upaya penataan pantai panjang ini. Dalam konsep yang di buat Pemkot ada banyak hal yang akan dibangun di pantai panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
