Bangun Infrastruktur dari Skema Pinjaman, Helmi Hasan Andalkan Pengalaman Saat Jadi Wali Kota
Bangun Infrastruktur dari Skema Pinjaman, Helmi Hasan Andalkan Pengalaman Saat Jadi Wali Kota-Poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali menggulirkan wacana percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan pinjaman bank. Langkah ini bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari pengalaman sebelumnya saat ia menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu.
Pada masa kepemimpinannya di Kota Bengkulu, Helmi Hasan pernah mengambil kebijakan strategis dengan memanfaatkan pinjaman dari Bank BJB untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut kala itu sempat menjadi perhatian, namun berujung positif setelah seluruh kewajiban pinjaman berhasil dilunasi sebelum masa jabatannya berakhir.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Jawab Isu Publik, Pastikan BBM Stabil dan Tolak Jual Beli Jabatan
Keberhasilan tersebut kini menjadi referensi penting dalam merancang kebijakan pembangunan di tingkat provinsi. Helmi menilai, skema pinjaman daerah bisa menjadi solusi percepatan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pengalaman itu membuktikan bahwa pinjaman, jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran, bisa memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah tanpa membebani keuangan jangka panjang,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, rencana pemanfaatan pinjaman bukan semata untuk menambah utang daerah, melainkan sebagai instrumen percepatan pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab. Fokus utama tetap pada sektor infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan yang dinilai krusial untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Helmi juga memastikan bahwa setiap kebijakan pembiayaan akan melalui kajian matang, termasuk aspek kemampuan fiskal daerah dan proyeksi pengembalian. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, menjadi prinsip utama agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
