Awas Penipuan, Nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Dicatut untuk Modus Urus SK

Awas Penipuan, Nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Dicatut untuk Modus Urus SK

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id - ​Masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, diminta untuk ekstra waspada terhadap aksi penipuan yang belakangan ini marak terjadi.

Oknum tidak bertanggung jawab diketahui mencatut nama dan foto profil Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, melalui akun media sosial dan WhatsApp palsu. Pelaku biasanya mengincar korban dengan memberikan iming-iming kemudahan dalam urusan kedinasan yang terdengar sangat meyakinkan.

BACA JUGA:Duduk Bareng, Pemkot Bengkulu dan Juru Parkir Bahas Penataan Zona 6 Pasar Panorama



​Modus yang digunakan pelaku tergolong cukup berani, yakni menjanjikan bantuan pengurusan Surat Keputusan (SK) penempatan hingga kenaikan jabatan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku sering kali menekan korban agar bergerak cepat dengan dalih berkas harus segera diproses.

Sebagai imbalannya, pelaku meminta sejumlah uang tunai, sekitar Rp 5.000.000, yang harus ditransfer ke rekening pribadi dengan alasan milik anggota keluarga.

​"Rekening anak saya," tulis pelaku dalam salah satu pesan singkatnya demi meyakinkan korban agar segera mengirimkan uang.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi secara tegas menyatakan bahwa pesan-pesan tersebut adalah murni penipuan. Instansi pemerintah tidak pernah meminta uang secara pribadi melalui pesan singkat untuk urusan administrasi kepegawaian.

Segala bentuk mutasi, promosi, ataupun pengurusan SK harus melalui prosedur resmi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota, bukan lewat jalur belakang atau percakapan pribadi di media sosial.

​Pemerintah Kota Bengkulu pun mengimbau agar siapa pun yang menerima pesan mencurigakan dari nomor yang mengaku sebagai pejabat untuk segera melakukan verifikasi ke kantor dinas terkait atau melalui kanal informasi resmi.

Masyarakat diingatkan untuk tidak gegabah mengirimkan uang atau data pribadi seperti foto KTP dan SK kepada nomor yang tidak dikenal. Tetaplah berhati-hati dan selalu kroscek informasi agar tidak menjadi korban dari praktik ilegal yang merugikan ini. 


 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait