Dr. Elfahmi Lubis : Taat Hukum, Pemkot Sukarela Bongkar Tiang Baja Ringan Lapak Pedagang Sebelah PTM
Dr. Elfahmi Lubis : Taat Hukum, Pemkot Sukarela Bongkar Tiang Baja Ringan Lapak Pedagang Sebelah PTM-Ist-
Radar Bengkulu - Kuasa Hukum Pemerintah Kota Dr. Elfahmi Lubis, SH menegaskan bahwa pemerintah kota Bengkulu itu sangat taat pada hukum.
"Jadi, berkaitan dengan pembongkaran tiang baja ringan untuk lapak pedagang yang berada di tanah keluarga Tjandra sebelah PTM adalah bentuk kepatuhan pemerintah kota Bengkulu terhadap aturan yang ada. Lahan ini sah dimiliki oleh pak Tjandra, maka dengan demikian pemerintah kota Bengkulu dengan sukarela melakukan pembongkaran,"katanya.
BACA JUGA: DPRD Kaur Prioritaskan Regulasi untuk Kesejahteraan Warga
Disisi lain, Dr. Elfhami Lubis menjelaskan, rencana awning yang akan dibangun ini tujuan utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat umum. Untuk pedagang yang kemarin tidak mau masuk kedalam pasar, sementara akan direlokasi dilahan yang dibongkar ini.
Elfahmi Lubis menyebut, Pemkot sama sekali atau tidak sedikitpun ingin menguasai lahan ini. Tetapi semata-mata itu dilakukan dalam rangka untuk solusi sementara terhadap pedagang yang tidak mau masuk ke dalam.
Sambung Elfahmi, berkaitan dengan pelaporan kuasa hukum keluarga Tjandra, Tim kuasa hukum Pemkot akan menghadapi proses hukum tersebut.
"Pemkot akan berencana tetap melanjutkan pembangunan auning untuk para pedangan,namun tidak dilahan ini. Kedepanya akan kita inventarisir telebih dahulu lokasi untuk pedagang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
