Bapenda Kota Bengkulu Perketat Pengawasan, Jukir Tak Taat Aturan Terancam Pencabutan Izin

Bapenda Kota Bengkulu Perketat Pengawasan, Jukir Tak Taat Aturan Terancam Pencabutan Izin

Bapenda Kota Bengkulu Perketat Pengawasan, Jukir Tak Taat Aturan Terancam Pencabutan Izin-dok/RBO-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini tengah mengambil langkah serius untuk membenahi tata kelola parkir di wilayahnya. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti, menegaskan komitmennya untuk menertibkan para juru parkir (jukir) yang kedapatan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tertib secara administrasi.

BACA JUGA:Inisiatif Positif di Madinah, Kamar Hotel Walikota Bengkulu Jadi Posko Kesehatan Jamaah



​Pihak Bapenda menegaskan tidak akan segan-segan melakukan tindakan administratif yang tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT). Keputusan ini didasari oleh adanya laporan mengenai oknum jukir yang dinilai bermasalah di lapangan.

Menanggapi keluhan tersebut, sebuah tim khusus akan segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung dan evaluasi mendalam terhadap kinerja para jukir tersebut.

​“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau tadi kan ada dua katanya yang bermasalah, SPT baru, akan kita cabut kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar,” ujar Noni Yuliesti saat memberikan keterangan di hadapan awak media baru-baru ini.

​Upaya penertiban ini bukan semata-mata soal pemberian sanksi, melainkan bentuk perlindungan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai regulasi. Dengan parkir yang terkelola dengan baik, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terserap secara maksimal tanpa merugikan kepentingan masyarakat umum.

Transparansi dan ketaatan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim perparkiran yang kondusif di Kota Bengkulu.

​“Setelah tim kita turun, dan adanya yang bermasalah akan kita cabut sesuai dengan aturan,” pungkas Noni menekankan bahwa setiap tindakan akan didasarkan pada hasil temuan lapangan yang akurat.

​Melalui langkah penertiban ini, Bapenda berharap dapat memberikan peringatan agar seluruh pemegang SPT parkir menjalankan tugas mereka dengan penuh rasa tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin.

Hal ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah kota untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi warga dan menjaga ketertiban umum di fasilitas-fasilitas publik. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: