Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Bengkulu Dorong Perlindungan BPJS dan Kenaikan Upah
Rendra Ginting Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Bengkulu -Dok RBO-
RADAR BENGKULU – Perjuangan untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kepastian kesejahteraan bagi para pekerja terus disuarakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Salah satu organisasi yang tergabung dalam gerakan perjuangan buruh tersebut, termasuk Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), terus mendorong pemerintah dan lembaga legislatif agar lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja di Provinsi Bengkulu.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang digelar di ruang rapat Ratu Samban Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Pertemuan antara perwakilan buruh, DPRD, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu itu menjadi salah satu langkah penting dalam memperjuangkan sejumlah persoalan yang selama ini masih dirasakan pekerja, terutama terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan persoalan upah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., menyambut langsung kedatangan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Ia mengapresiasi semangat organisasi buruh yang terus aktif menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pekerja.
“Alhamdulillah, saya hari ini rapat dengar pendapat dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu. Saya mengucapkan selamat karena kemarin Pak Rendra Ginting dan tim sudah dilantik menjadi pengurus Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Dua isu utama yang dibahas bersama Komisi I adalah persoalan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja serta upah buruh di Kota Bengkulu.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari perjuangan serikat buruh untuk memastikan pekerja tidak hanya menjadi tenaga produktif bagi perusahaan, tetapi juga memperoleh hak-hak dasar dan perlindungan yang layak.
Bambang mengakui persoalan upah masih menjadi perhatian serius. Ia menyebut hingga saat ini para pekerja masih berharap adanya pembaruan kebijakan terkait besaran upah di Kota Bengkulu.
“Yang pertama masalah BPJS Ketenagakerjaan buruh. Yang kedua masalah upah maksimal buruh. Selama ini kita tahu, tahun 2013 terakhir sampai hari ini belum ada upah yang terbaru di Kota Bengkulu,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan serikat pekerja terus memperkuat konsolidasi dan membangun komunikasi dengan pemerintah maupun DPRD. Bagi organisasi buruh, perjuangan untuk mendapatkan upah yang layak bukan sekadar persoalan nominal, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
“Insyaallah nanti ke depan 2027 ada perubahan. Hasil diskusi kami tadi dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, dengan ada Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu juga,” ujarnya.
Meski belum ada angka pasti terkait kenaikan atau penyesuaian upah, DPRD meminta agar persoalan tersebut terus dibahas melalui mekanisme yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kalau sekarang masalah kenaikan belum yang jelas. Hasil diskusi tadi saya minta dengan Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu untuk menengahi. Insyaallah nanti dalam waktu dekat akan kita bicarakan kaitan dengan hal-hal tersebut,” jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
