Kabut Asap di Palembang, Sumardi: Jangan Biarkan Warga Terus Menghirup Udara Tak Sehat

Kabut Asap di Palembang, Sumardi: Jangan Biarkan Warga Terus Menghirup Udara Tak Sehat

Kabut Asap di Palembang, Sumardi: Jangan Biarkan Warga Terus Menghirup Udara Tak Sehat-Ist-

 

Radar Bengkulu PALEMBANG — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan. Di tengah aktivitas masyarakat yang tetap berjalan, udara yang seharusnya menjadi kebutuhan paling dasar justru terasa tidak bersahabat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, yang sedang berada di Palembang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Golkar, 2–4 Oktober 2026.

Setibanya di Palembang, Sumardi mengaku prihatin melihat kondisi kota yang diselimuti kabut asap. Menurutnya, persoalan karhutla tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah lingkungan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Ketika kami tiba di Palembang menghadiri Rakor dan Bimtek Partai Golkar, betapa terkejutnya suasana Palembang yang kabut akibat asap dari karhutla. Tentu akibat kabut asap ini banyak dampak buruk yang terjadi, terutama kesehatan terganggu akibat kualitas udara yang tidak baik, dan ini harus segera diatasi," kata Sumardi.

Menurutnya, di balik tebalnya kabut asap terdapat masyarakat yang tetap harus menjalankan aktivitas. Anak-anak harus bersekolah, pekerja harus mencari nafkah, pedagang harus membuka usaha, sementara masyarakat lainnya tetap menjalankan rutinitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Karena itu, Sumardi meminta persoalan karhutla segera ditangani secara serius agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

"Kondisinya sampai saat ini kabut asap masih tampak tebal. Cuaca juga belum turun hujan, sehingga tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya.

Sumardi menilai pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait perlu mempercepat penanganan titik-titik kebakaran. Upaya pemadaman, pencegahan meluasnya api, hingga perlindungan terhadap masyarakat harus dilakukan secara bersamaan.

Baginya, persoalan kabut asap bukan sekadar tentang jarak pandang atau langit yang berubah kelabu. Lebih jauh, kondisi tersebut menyangkut kesehatan dan rasa aman masyarakat yang setiap hari harus menghirup udara di lingkungan tempat mereka tinggal.

"Pemda setempat dan pihak terkait harus segera melakukan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini secara cepat dan tepat. Jangan sampai kondisi ini terus berlarut karena masyarakat yang paling merasakan dampaknya," tegasnya.

Sumardi berharap hujan segera turun dan penanganan karhutla dapat membuahkan hasil sehingga masyarakat Palembang kembali dapat menjalankan aktivitas dengan udara yang lebih bersih dan aman.

Sebab, masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup atau menghindari udara yang tercemar asap. Udara bersih adalah hak setiap warga, dan negara bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: