Banner disway

Warga Rawa Mulya Minta Bupati Mukomuko Bantu Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu

Warga Rawa Mulya Minta Bupati Mukomuko Bantu Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu

Warga Rawa Mulya Temui Bupati Mukomuko Minta Selesaikan Tapal Batas-Seno-

"Usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah buah pasir ada yang baru tanam," katanya. 

 

Belakangan, lahan seluas 60 hektar kata Sriyono diklaim sebagai tanah adat oleh kelompok masyarakat Keluarga Bandar Ratu dan Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko. 

 

Nyaris sebulan terakhir, kelompok yang mengatasnamakan adat beraktifitas di lahan tersebut, menggunakan alat berat membuat drainase dan kavlingan. 

 

"Tanaman sawit kami menjadi rusak. Padahal kami punya sertifikat setidaknya 44 hektar," ujar Sriyono. 

 

Sriyono meminta kepada bupati dan Pemkab Mukomuko untuk menuntaskan maslah ini. Soal tapal batas desa Rawa Mulya dengan Bandar Ratu, serta sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun terjadi. 

 

"Kami juga minta, Bupati bisa menghentikan aktivitas masyarakat Bandar Ratu di lahan yang bersengketa. Kalau tidak sawit kami tambah rusak. Kami sudah menahan untuk tidak dulu beraktivitas di lahan itu untuk menghindari konflik," demikian Sriyono. 

 

Agus Suparmin, warga Rawa Mulya yang lain mengungkapkan, beberapa hari yang lalu, sekitar 70 warga Rawa Mulya pernah mendatangi lahan. 

 

Terjadi ketegangan antara warga SP7 dengan kelompok Banda Ratu di lahan. Beruntung kedua belah pihak sama-sama bisa menahan diri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait