Banner disway

Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah

Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah

Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah -Ist-

Menindaklanjuti Surat Ketua Lembaga Pelatihan Indonesia Nomor 044/LAPIN/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 perihal Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa, bersama ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut:

 

1. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam mengelola aset desa secara optimal untuk dapat meningkatkan pendapatan asli desa maka dibutuhkan kemampuan yang lebih dengan mengikuti kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Indonesia sebagaimana jadwal dan ketentuan terlampir.

 

2. Kualifikasi peserta bimtek dapat diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Umum/pengurus aset dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.

 

3. Bagi desa yang belum tersedia anggaran peningkatan kapasitas dapat dilakukan pada saat APBDes perubahan dengan memperhatikan perencanaan desa untuk mengikuti kegiatan bimtek-bimtek selanjutnya.

 

4. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis kegiatan dapat menghubungi saudara Putra (082280XXXXXX) dan Andri (081366XXXXXX).

 

Untuk diketahui, pada surat Kadis PMD tersebut, juga dilampirkan surat dari Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) yang ditujukan kepada Kadis PMD Mukomuko. 

 

Maksud surat Lembaga Pelatihan Indonesia tertanggal 21 Mei 2025 yang dikirim kepada Kadis PMD Mukomuko itu masih menjadi pertanyaan. 

 

Apakah Lembaga Pelatihan Indonesia meminta peserta atau hanya meminta Kadis PMD untuk hadir pada acara tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: