Sebanyak 32 PWNU Kompak Minta Muktamar Nahdlatul Ulama Digelar di Jakarta
Dukungan terhadap DKI Jakarta sebagai lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama semakin menguat-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Dukungan terhadap DKI Jakarta sebagai lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama semakin menguat.
Seperti dikutip dari laman disway.id, sebanyak 32 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU se-Indonesia menyatakan dukungan agar forum permusyawaratan tertinggi NU itu digelar di Jakarta.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Selatan yang Pakai Kendaraan Pelat Luar Dilarang Parkir di Kantor Pemda
Ketua PWNU Sumatera Barat Prof Ganefri mengatakan, Jakarta menjadi pilihan paling rasional karena memiliki kesiapan infrastruktur, kemudahan akses, dan fasilitas yang memadai untuk menampung peserta Muktamar dari seluruh Indonesia.
“Muktamar ini forum besar NU. Karena itu, tempatnya harus yang paling siap, paling mudah dijangkau, dan paling memungkinkan untuk mempercepat koordinasi. Dengan waktu persiapan yang semakin pendek, Jakarta adalah pilihan yang paling realistis,” kata Prof Ganefri, Jumat 3 Juni 2026.
Sedangkan dukungan mayoritas PWNU tersebut disepakati dalam rapat koordinasi daring para Ketua PWNU pada Kamis malam, 2 Juli 2026. Mereka mengusulkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU agar salah satu pondok pesantren di wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU.
Sementara itu, Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo, mengatakan dukungan kepada Jakarta bukan muncul tanpa alasan.
Menurut dia, Jakarta dinilai paling siap secara teknis, paling mudah diakses, dan paling memungkinkan untuk mempercepat koordinasi penyelenggaraan Muktamar.
Dukungan 32 PWNU ini menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta dipandang sebagai pilihan paling rasional di tengah waktu persiapan Muktamar yang semakin pendek. Apalagi hingga kini PBNU belum menetapkan secara resmi lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
Lebih lanjut Puji menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan utama yang membuat Jakarta dinilai layak menjadi tuan rumah.
Pertama, Jakarta dianggap memenuhi kriteria penyelenggaraan Muktamar sebagaimana dibahas dalam Munas dan Konbes NU 2026.
Kedua, waktu persiapan yang kurang dari 30 hari membutuhkan lokasi yang memiliki kesiapan infrastruktur, kemudahan koordinasi, serta dukungan fasilitas yang memadai.
Ketiga, Jakarta memiliki sarana transportasi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang lebih lengkap.
Keempat, akses menuju Jakarta relatif lebih mudah karena tersedia penerbangan langsung dan jalur darat dari berbagai wilayah Indonesia.
Kemudian, dukungan terhadap Jakarta juga disampaikan Ketua PWNU Papua Pegunungan, Abdul Kohar. Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah menyuarakan agar Muktamar ke-35 NU digelar di DKI Jakarta karena pertimbangan akses dan kemudahan transportasi bagi peserta dari daerah yang jauh.
“Memang dari awal saya terus menyuarakan DKI Jakarta sebagai tuan rumah. Kalau di Kediri lagi, kami capek. Kemarin waktu Munas-Konbes NU di Ploso saja, kami keluar rumah jam 6 pagi, capek duduk di pesawat, capek di bus dalam perjalanan. Sampai arena, yang terasa hanya capek dan mengantuk. Kalau Jakarta kan enak transportasinya,” kata Abdul Kohar.
Menurut Abdul Kohar, peserta dari wilayah timur Indonesia membutuhkan lokasi yang lebih mudah dijangkau. Karena itu, Jakarta dinilai lebih realistis untuk memastikan peserta dapat hadir dalam kondisi lebih siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan Muktamar.
Dengan pertimbangan itu, para Ketua PWNU menilai Jakarta dapat menjadi pilihan paling efektif untuk memastikan Muktamar berjalan tertib, lancar, dan tidak membebani peserta dari daerah. Puji menegaskan, usulan Jakarta bukan dimaksudkan untuk menegasikan aspirasi PCNU atau pihak lain yang sebelumnya telah mengajukan lokasi Muktamar. Menurut dia, seluruh usulan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dihormati.
“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada PBNU,” kata Puji.
Lalu, ia menambahkan, apa pun keputusan PBNU nantinya harus dihormati sebagai keputusan organisasi.
Namun, dukungan dari 32 PWNU ini diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan lokasi Muktamar ke-35 NU.
Adapun dukungan tersebut datang dari PWNU Lampung bersama 31 PWNU lainnya, yakni Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DIY, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bali, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
