Biaya Haji 2027 Kemungkinan Besar Naik, Diupayakan Tak Beratkan Jamaah
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf usai pembukaan Rakernas 'Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026' di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan mengupayakan agar calon jamaah haji tidak terbebani seiring dengan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), imbas sejumlah komponen perhajian yang turut mengalami kenaikan.
“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.
BACA JUGA:Rutan Kelas II B Manna Laksanakan Kegiatan Jalan Santai
Seperti dikutip dari laman disway.id, Menhaj Irfan mengatakan, potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji. Itu mulai dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengubah layanan Kategori D, sehingga seluruh pelayanan meningkat ke Kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji. Nantinya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bakal membahas pedoman dalam menetapkan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan adanya potensi kenaikan BPIH 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan.
Lebih lanjut ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan. Marwan mengatakan, pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih dapat diefisiensi. Menurut dia, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai, sedangkan layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
