Buruan Daftar, Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemenhaj membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Seperti dikutip dari laman harian disway, seleksi ini diperuntukkan bagi calon PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran resmi dibuka mulai Kamis, 20 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kuota 100 Orang, BIN Buka Pendaftaran STIN Mulai 18 - 30 Agustus 2026
Menurut Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027 bertujuan menjaring petugas yang memiliki kemampuan profesional sekaligus kesiapan fisik dan mental. Petugas kesehatan haji akan berhadapan langsung dengan jamaah dalam berbagai kondisi. Karena itu, kemampuan teknis, integritas, kesehatan, dan kesiapan bekerja di lapangan menjadi pertimbangan penting.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jamaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Kemenhaj memastikan seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027 tidak dipungut biaya. Seluruh tahapan seleksi juga dinyatakan bebas gratifikasi. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri dan memastikan setiap dokumen yang diunggah sesuai dengan kondisi sebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Syarat PPIH Kesehatan Haji 2027
Ketentuannya, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon petugas haji. Peserta harus sehat secara jasmani dan rohani serta mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik. Kemampuan menggunakan komputer dan gawai berbasis Android atau iOS juga menjadi salah satu Syarat. Peserta yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris akan lebih diutamakan.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang ditempatkan dalam kloter, usia peserta ditetapkan minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara itu, calon petugas kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Di samping persyaratan usia, calon petugas juga harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas yang dipilih.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Dani Pramudya mengatakan, petugas kesehatan harus mampu menangani kondisi medis yang dapat muncul selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan yang Dibuka
Kemenhaj menyediakan sejumlah formasi dalam seleksi petugas kesehatan haji 2027. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sedangkan untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara, formasi yang dibuka lebih beragam, yakni:
Dokter
Dokter spesialis
Perawat
Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
Elektromedis
Tenaga laboratorium medis
Tenaga rehabilitasi medik
Radiografer
Tenaga sanitasi lingkungan
Perekam medis dan informasi kesehatan
Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
Khusus peserta dari profesi dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, terdapat dokumen tambahan yang wajib dipenuhi. Mereka harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga diwajibkan melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027
Nah, bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan, pendaftaran PPIH Kesehatan Haji 2027 dimulai pada 20 Agustus 2026. Pengunggahan dokumen pendaftaran ditutup pada 26 Agustus 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen para peserta.
Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026. Tahap selanjutnya adalah Medical Check Up (MCU) yang berlangsung pada 3 hingga 8 September 2026.
Sementara peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026. Dengan demikian, rangkaian jadwal seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027 adalah sebagai berikut:
20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dibuka.
26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen.
31 Agustus 2026: Pelaksanaan CAT.
3–8 September 2026: Pelaksanaan MCU.
15 September 2026: Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Kemenhaj mengingatkan peserta agar tidak tergiur pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses seleksi dilakukan tanpa biaya dan peserta wajib mengikuti setiap tahapan secara mandiri.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
