Ditetapkan Tersangka, Begini Modus Bisnis Fiktif yang Menjerat Ruben Onsu

Ditetapkan Tersangka, Begini Modus Bisnis Fiktif yang Menjerat Ruben Onsu

Ruben Samuel Onsu-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Polisi membeberkan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh artis Ruben Samuel Onsu (RSO).

Seperti dikutip dari laman disway.id, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, dugaan tindak pidana ini berawal dari tawaran Ruben Onsu untuk investasi bisnis jual beli produk dengan janji pembagian keuntungan.

BACA JUGA:Meraih Keberkahan di Bulan Safar

Akan tetapi, kata Joko, modal maupun hasil yang dijanjikan Ruben Onsi tidak kunjung dikembalikan kepada pihak korban.

"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ungkapnya.

"Ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," sambungnya.

Untuk saat ini, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Joko menegaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu yang dijadwalkan pada minggu depan.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: