Subsidi Energi Masih Dinilai Salah Sasaran, Kemenkeu Kucurkan Rp 7 Triliun ke BPS

 Subsidi Energi Masih Dinilai Salah Sasaran, Kemenkeu Kucurkan Rp 7 Triliun ke BPS

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan memperbaiki skema penataan subsidi energi berbasis data desil-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan memperbaiki skema penataan subsidi energi berbasis data desil. 

Seperti dikutip dari laman disway.id, pasalnya, pembagian desil di lapangang dinilai tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat posisi rentan masuk dalam kategori desil 9 dan 10 yang merupakan kategori mampu. Dalam hal ini, Purbaya mengaku, telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) guna perbaikan data.

BACA JUGA:Pererat Komunikasi, Kapolres Bengkulu Selatan Gandeng Insan Pers



"Makanya sedang diperbaiki, saya ngeluarin uang cukup banyak ke BPS tahun ini," katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Purbaya menyebut, penambahan anggaran tersebut merupakan permintaan BPS diawal tahun, yang mana penambahan itu sudah dipenuhi oleh Kemenkeu. "Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun diambil, karena penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan datasetnya bagus," ungkapnya.

Walaupun demikian, Ia mengaku jika adanya kesalahan pendataan dalam pembagian desil. Ia berharap pendataan tahun depan akan lebih akurat. Khususnya dalam pembagian kelompok desil. "Jadi tahun depan seharusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau di survei. Tapi saya harapkan setahun depan lebih rata," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan menjalankan skema penataan subsidi energi berdasarkan data desil (Regsosek/DTKS).  Namun, skema tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat bawah.  Sebab, meski ditujukan untuk melindungi kelompok rentan, pelaksanaan pembagian desil di lapangan dinilai tidak tepat.

Pasalnya, kelompok masyarakat desil menengah (desil 5–7) kerap berada di posisi rentan karena tidak masuk dalam kategori penerima bantuan baik itu subsidi energi maupun bansos. Bahkan tidak sedikit yang berubah menjadi desil 9. Sebagai contoh, seorang driver ojol dengan rumah yang masih mengontrak masuk kategori desil 9. Bahkan ada pedangang gerobakan masuk kategori 9. 



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: