Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi, SK Manajer Kopdes Sudah Terbit
Surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diterbitkan-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diterbitkan. Pemerintah juga telah menyiapkan sistem penggajian bagi para manajer koperasi.
BACA JUGA:Putri Kepahiang Raih Medali Perunggu di Ajang 4th International Indonesia Open 2026
Seperti dikutip dari laman disway.id, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman mengatakan, dengan terbitnya SK dan tersedianya sistem penggajian, koperasi desa merah putih segera beroperasi.
"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit. Sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan sudah ada, sehingga nanti Agrinas sesegera mungkin nanti Pak Jo (Dirut Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota) akan mendiskusikan kepada KD KMP yang sudah siap," ujar Dudung di kantornya, Rabu, 23 September 2026.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang telah memenuhi kesiapan dapat segera diaktifkan dan mulai beroperasi.
"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KD KMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," katanya.
Di samping itu, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berkaitan dengan rantai pasok juga diminta memastikan kesiapan distribusi barang ke KDKMP.
Adapun nama -nama BUMN tersebut antara lain Perum Bulog, PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, PT ID FOOD, serta pihak terkait lainnya. Ia meminta agar masing-masing pihak memastikan alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan ketersediaan stok.
"Baik Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait harus memastikan bahwa alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran pengiriman, serta keberlanjutan stok," ujarnya.
Selain itu, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai sistem pemantauan distribusi secara terpadu.
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memantau berbagai aktivitas distribusi barang di tingkat koperasi, mulai dari barang yang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang yang keluar.
"Saya juga berharap bahwa Simkopdes ini menjadi sistem pemantauan distribusi yang terpadu. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang keluar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
