Usai Jalani Fit and Proper Test, Komjen Suyudi Disetujui Jadi Kapolri

Usai Jalani Fit and Proper Test, Komjen Suyudi Disetujui Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta  - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Seperti dikutip dari laman disway.id, penyetujuan itu dilakukan  setelah menjalani fit and proper test pada Kamis, 1 Oktober 2026.

BACA JUGA:4 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim SAR Gabungan



"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.



"Setuju," jawab peserta rapat.



Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima surat presiden terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 



"Hari ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden kepada Ketua DPR nomor R-57/Pres/10/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal Usulan Pemberhentian dari Jabatan Kapolri dan Mengangkat dalam Jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Komisi III, Kamis, 1 Okotober 2026.



Seusai menerima Surpres, Komisi III DPR RI langsung menggelar fit and proper test Komjen Suyudi hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026.



"Maka, sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI hari ini, tanggal 1 Oktober pagi tadi, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan) terhadap Komjen Pol. Suyud sebagai calon Kapolri. Apakah bisa disetujui," kata Habib yang disetujui oleh anggota Komisii III.

"Setuju," ungkap Anggota Komisi III.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: