Banner disway

Tujuh Peserta Seleksi PPPK Bengkulu Gugur

Tujuh Peserta Seleksi PPPK Bengkulu Gugur

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan catatan tujuh peserta dinyatakan gugur-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU  — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki hari kedua dengan catatan tujuh peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian. Ketidakhadiran itu otomatis dianggap sebagai pengunduran diri dari proses seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika, menyebutkan bahwa seleksi kompetensi digelar selama empat hari, terhitung sejak Selasa, 13 Mei hingga Jumat, 16 Mei 2025.

“Pada hari kedua ini, total ada lima sesi tes, masing-masing diikuti 200 peserta per sesi. Namun, kami mencatat tujuh orang tidak hadir dalam dua hari pelaksanaan,” ujar Sri saat ditemui di lokasi tes utama, Hotel Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

Dari total 1.415 peserta yang terdaftar, 1.374 mengikuti ujian di titik lokasi utama Hotel Merah Putih, Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Sementara sisanya memilih lokasi ujian di luar daerah, yang difasilitasi oleh sistem nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rinciannya, satu peserta mengikuti tes di Kantor Regional BKN Pangkal Pinang, 25 orang di BKN Pusat Jakarta, dua peserta di BKN Palembang, dan dua lainnya di BKN Padang.

Menurut Sri, kebijakan penempatan lokasi ujian di luar Bengkulu merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada peserta yang tengah berdomisili atau bekerja di daerah lain. “Ini juga merupakan bagian dari sistem seleksi nasional yang memungkinkan peserta memilih lokasi tes terdekat tanpa harus pulang kampung,” jelasnya.

Meski pelaksanaan seleksi berjalan lancar, panitia masih mendapati sejumlah pelanggaran ringan dari peserta. Beberapa diantaranya masih membawa barang-barang yang dilarang ke dalam ruang ujian.

“Masih ada yang membawa ponsel, perhiasan emas, hingga uang tunai dalam jumlah besar. Padahal, ini sudah jelas dilarang dalam petunjuk teknis pelaksanaan seleksi,” ungkap Sri.

Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak hanya mengganggu konsentrasi peserta, tetapi juga memperlambat proses skrining sebelum masuk ke ruang ujian.

“Setiap peserta harus melalui metal detector dan pemeriksaan manual. Bila masih membawa barang-barang yang dilarang, proses akan memakan waktu lebih lama dan berpotensi mengganggu jadwal sesi berikutnya,” katanya.

Sri berharap peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi di hari ketiga dan keempat memperhatikan aturan yang telah disampaikan. Sosialisasi, lanjut dia, sudah dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk laman resmi BKD dan media sosial.

PPPK menjadi salah satu jalur rekrutmen favorit di kalangan tenaga honorer dan pencari kerja di lingkungan pemerintahan. Selain menjanjikan status kepegawaian yang lebih pasti, PPPK juga memberikan hak dan fasilitas yang nyaris setara dengan PNS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: