Banner disway

Gubernur Bengkulu Minta Sekolah Harus Bersih dan Transparan dalam SPMB 2025

Gubernur Bengkulu  Minta Sekolah Harus Bersih dan Transparan dalam  SPMB 2025

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Windi Junius-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - Menjelang dimulainya proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat memastikan tidak ada celah untuk praktik suap dan gratifikasi di lingkungan sekolah.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1801/Dikbud yang mengatur tentang Pencegahan Suap dan Gratifikasi pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Selamatkan Warga Rawa Makmur yang Tertipu Mandor



Dalam surat tersebut, Gubernur meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjalankan proses SPMB secara transparan, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemprov Bengkulu dalam menjalankan program “Bantu Rakyat” yang digagas Gubernur Helmi Hasan, demi menghadirkan layanan publik yang bersih dan berpihak kepada masyarakat kecil.

BACA JUGA:500 PPPK Kota Bengkulu Dilantik Walikota Hari Ini, Dedy-Ronny Ucapkan Selamat



“Saya minta kepada seluruh kepala sekolah, baik SMA, SMK maupun SLB, serta seluruh pihak yang terlibat dalam SPMB 2025 agar menjaga integritas. Jangan ada pungutan liar, suap, atau bentuk gratifikasi lainnya. Sekolah adalah tempat mencerdaskan, bukan ladang transaksi,” tegas Helmi 

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Pemprov tidak segan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, pendidikan harus menjadi ruang yang steril dari segala bentuk kecurangan. Terlebih pada tahap awal yang menjadi pintu masuk bagi generasi muda ke dunia pendidikan formal.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Takut Ketemu Mahasiswa? Simak Nih Penjelasannya Teuku Zulkarnain



Langkah tegas Pemprov Bengkulu ini mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat dan pengamat pendidikan. Menurut mereka, surat edaran seperti ini harus diikuti dengan pengawasan dan sanksi tegas, agar tidak berhenti sebagai formalitas belaka.

Program “Bantu Rakyat” yang digaungkan Gubernur Helmi Hasan, kini menemukan momentumnya melalui gerakan bersih-bersih sektor pendidikan. Tidak hanya memperluas akses pendidikan, tapi juga memastikan jalur masuknya benar-benar bersih dari praktik kotor.

BACA JUGA:Bapenda Provinsi Bengkulu Klaim Masyarakat Makin Patuh Bayar Pajak



“Jika sekolah sudah bersih, maka pendidikan akan kuat. Dan kalau pendidikan kuat, Bengkulu akan maju,” tutur Helmi Hasan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait