Banner disway

Masuk Zona Hijau, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Strategi UHC

Masuk Zona Hijau, Pemprov Bengkulu Tingkatkan  Strategi UHC

Masuk Zona Hijau, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Strategi UHC-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.

Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu (18/6/2025), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Herwan Antoni, memimpin pembahasan strategis terkait upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di tahun 2025.

BACA JUGA:Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Bengkulu Sabet Emas di Kejuaraan Asia Tenggara

 

Capaian Provinsi Bengkulu dalam hal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang patut diapresiasi. Berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan, Bengkulu telah mencapai angka cakupan 80 persen, menjadikannya sebagai salah satu provinsi dengan performa baik secara nasional.

Namun, tantangan besar masih menghadang: menjaga keaktifan peserta, terutama dalam hal pembayaran rutin, serta memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan berjalan optimal.

BACA JUGA:Kepala Staf Kepresidenan Sidak Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

 

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga perwakilan BPJS Kesehatan, Herwan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.

“Tidak boleh ada perbedaan. Semua masyarakat Bengkulu, apa pun latar belakangnya, baik dari segi suku, agama, status sosial maupun ekonomi, harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Herwan.

BACA JUGA:Korupsi Mega Mall Bengkulu Melebar, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Termasuk Eks Pejabat BPN Kota

 

Ia menambahkan bahwa salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu adalah memastikan seluruh warga terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Untuk itu, ia menekankan perlunya pembentukan unit generasi cepat, yakni sistem layanan yang sigap dalam merespon kendala administrasi, keluhan peserta, serta koordinasi antar instansi pelayanan kesehatan.

Namun, di tengah capaian yang telah diraih, Herwan tidak menampik bahwa masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengakses hak-hak mereka sebagai peserta JKN. Beberapa di antaranya bahkan belum terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait