Pemda Provinsi Bengkulu akan Gelar Lelang Jabatan
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Aroma perubahan besar tengah bergulir di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebanyak lebih dari 20 pejabat eselon II, sebagian besar kepala dinas, baru saja dibebastugaskan alias di-nonjob-kan.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang membuka jalan bagi perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi provinsi.
BACA JUGA:PMII Tuntut Transparansi Dana Hibah di Dispora Provinsi Bengkulu
Tak berselang lama, Gubernur Bengkulu langsung menginstruksikan percepatan proses lelang jabatan dan uji kompetensi (job fit) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari upaya serius Pemprov melakukan penyegaran dan penataan ulang struktur pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjadi sosok yang dipercaya untuk mengawal langsung proses reformasi birokrasi ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (1/7/2025), Herwan menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi dan promosi jabatan akan dilakukan sesuai aturan, dengan pengawasan ketat dari BKN.
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Langka Lagi di Seluma, Harga Masih Stabil
“Semua proses, mulai dari rotasi, mutasi, hingga lelang jabatan, harus melalui persetujuan resmi dari BKN. Tidak bisa asal tunjuk,” ujar Herwan dengan nada tegas.
Menurutnya, saat ini Pemprov tengah menyusun dan melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan untuk diunggah ke sistem layanan mutasi ASN terintegrasi milik BKN, yang dikenal dengan nama I-Mut. Sistem digital ini menjadi jalur utama dalam memastikan bahwa setiap rotasi dan promosi dilakukan secara objektif dan transparan.
BACA JUGA:Instruksi Presiden Tentang Enggano Disorot Masyarakat, Jangan Jadi Dokumen Mati
“Seluruh data dan dokumen pejabat terkait akan diunggah ke I-Mut. Setelah diverifikasi oleh BKN pusat dan disetujui, baru kita bisa bergerak ke tahap selanjutnya,” jelas Herwan.
Targetnya, seluruh berkas administratif rampung dan siap diunggah ke sistem pada awal Juli 2025. Begitu mendapat lampu hijau dari BKN, proses lelang jabatan langsung dimulai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
