Banner disway

Belum Ada Hasil, Hearing Soal 42 Orang Siswa SMA 5 di DPRD Provinsi Bengkulu

Belum Ada Hasil, Hearing Soal 42 Orang Siswa SMA 5  di DPRD Provinsi Bengkulu

Masalah siswa SMA 5 Bengkulu sedang dibahas di DPRD Provinsi Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Predikat sekolah favorit rupanya tidak menjamin bebas dari persoalan klasik. Salah urus, dugaan pungli, hingga permainan dalam penerimaan siswa baru. 

SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, yang selama ini disebut-sebut sebagai SMA terbaik di provinsi ini, kembali jadi sorotan. Gara-gara kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebanyak 42 siswa terpaksa di-drop out (DO) meski sudah sebulan menjalani kegiatan belajar.

BACA JUGA:Paskibraka Provinsi Bengkulu Dapat Reward Masing-Masing Rp 3 Juta

 

Awalnya, total ada 72 siswa yang dinyatakan tak bisa masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) basis data resmi Kemendikbud yang menentukan legalitas siswa. Dari jumlah itu, 30 siswa memilih pindah sekolah secara mandiri. Namun 42 lainnya menolak pasrah.  Orang tua mereka mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, meminta solusi agar anak-anak mereka tidak menjadi korban kebijakan yang semrawut.

Hearing Komisi IV DPRD, yang menghadirkan perwakilan wali murid, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu pada Rabu (20/8), ternyata tak membawa angin segar. Hasilnya tetap sama 42 siswa itu resmi di-DO.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Pulau Enggano

 

Ironis. Para siswa sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bahkan aktif belajar sebulan penuh. Namun semua sia-sia, lantaran nama mereka tak muncul di Dapodik.

 Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin sekolah sekelas SMA 5 tidak teliti sejak awal penerimaan siswa?

BACA JUGA:Dibuka Walikota, 21 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit di Pemkot Bengkulu

 

Sejumlah fakta mencuat saat hearing. Diantaranya dugaan praktik “pengkondisian” dalam penerimaan siswa, isu suap, hingga indikasi permainan dalam pembelian seragam. Dugaan yang semakin memperkuat citra buruk pengelolaan pendidikan di sekolah unggulan ini.

Kepala SMA 5 Kota Bengkulu Bihanudin, mencoba berdalih. Menurutnya, penerimaan siswa baru sudah sesuai aturan: jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. Namun ia mengakui ada “kesalahan teknis”. Dari 12 rombongan belajar (rombel) kelas X, seharusnya tiap rombel maksimal 36 siswa. Faktanya, jumlah siswa mencapai 43 per kelas. Akibatnya, puluhan siswa tak bisa didaftarkan ke Dapodik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: