Delapan Fraksi Setuju, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah
Delapan Fraksi Setuju, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah-Windi Junius-Radar Bengkulu
Selain soal diversifikasi, Fraksi Nurani Persatuan juga menekan Pemprov agar segera melakukan modernisasi sistem pajak. Mulai dari digitalisasi pembayaran, integrasi data dengan pihak kepolisian, hingga kerja sama dengan perbankan.
Menurut Novri, langkah ini mendesak karena tingkat kepatuhan pajak masyarakat masih rendah. Banyak wajib pajak yang menunggak, sementara penagihan masih manual dan terbatas.
“Kalau mau PAD naik signifikan, kuncinya di pelayanan modern. Jangan lagi ada cerita wajib pajak malas bayar karena antre panjang di kantor Samsat,” tegasnya.
Nada serupa datang dari Ketua Fraksi Kebangkitan dan Keadilan, H. Zainal, S.Sos. Ia menilai Pemprov selama ini terlalu nyaman dengan sumber PAD lama, tanpa berani berinovasi.
“Banyak potensi PAD kita yang belum tergarap maksimal. Contoh kecil, retribusi parkir dan pemanfaatan lahan milik daerah. Itu bisa jadi tambahan besar kalau dikelola serius.”
Zainal menekankan, revisi Perda ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Bengkulu untuk keluar dari ketergantungan fiskal.
“Kemandirian daerah itu penting. Jangan sampai APBD kita setiap tahun hanya numpang harap pada transfer pusat, sementara PAD stagnan.”ujarnya
Meski seluruh fraksi akhirnya menyetujui revisi Perda, publik tetap menunggu keseriusan Pemprov Bengkulu. Pasalnya, aturan tanpa implementasi hanya akan menambah tumpukan kertas di rak birokrasi.
Dengan disahkannya revisi Perda PDRD ini, DPRD berharap ada langkah konkrit dari Pemprov. Termasuk penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan PAD yang jelas dan terukur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
