Banner disway

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Agung Denni-Windi Junius/Ist-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai merancang langkah strategis terkait penetapan tarif dan optimalisasi distribusi air bersih

Agenda ini disiapkan sejak dini untuk memastikan pada tahun 2026 mendatang masyarakat tidak hanya mendapatkan akses air minum yang layak, tetapi juga dengan harga yang sesuai kemampuan ekonomi mereka.

BACA JUGA:Warga Bahagia, Emak-Emak Cempaka Permai Joget Bersama Walikota Bengkulu

 

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Raden Agung Denni menegaskan bahwa kebutuhan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa kompromi. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu menggandeng seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk membahas persoalan tarif dan pola distribusi air minum secara menyeluruh.

“Ini memang disiapkan untuk 2026 nanti. Tapi, pembahasan harus dimulai dari sekarang. Kita ingin memastikan penetapan tarif air minum dan skema distribusinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Denni.

BACA JUGA:Jadi Inspirasi untuk Warga, Polda Dukung Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

 

Selama ini, distribusi air bersih di sejumlah daerah di Bengkulu kerap menghadapi kendala teknis. Tidak jarang masyarakat mengeluhkan pasokan air yang macet, aliran yang kecil, bahkan air yang tidak mengalir sama sekali.

“Kita tidak ingin lagi mendengar masyarakat kesulitan mendapatkan air karena ada kendala teknis. Mereka butuh air, bukan angin,” tegas Denni.

BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Terus Kebut Pembangunan 22 Paket Proyek Jalan

 

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan masyarakat. Terhambatnya pasokan air bersih membuat sebagian warga terpaksa mencari sumber alternatif yang kualitasnya tidak terjamin, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.

Karena itu, Pemprov Bengkulu menilai perlu adanya pembenahan infrastruktur pendukung. Mulai dari jaringan perpipaan, kapasitas instalasi pengolahan air, hingga manajemen distribusi yang lebih efisien. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait