Banner disway

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan  Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan Bahasa Indonesia-Windi Junius/Ist-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Di tengah derasnya arus globalisasi, saat gawai dan media sosial menjadi konsumsi harian masyarakat, keberadaan bahasa Indonesia justru dihadapkan pada tantangan baru. Bahasa asing, kosakata gaul, hingga singkatan-singkatan instan kerap mendominasi percakapan, terutama di kalangan muda. 

Menyikapi kondisi itu, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu (BBPB) tak tinggal diam.

BACA JUGA:Dilantik Bupati Seluma, Cahyo Jabat Kadis Kominfosantik, Sumiati Jadi Kepala DP3AP2KB

 

Kepala BBPB Andriana Yohan SS MA menegaskan bahwa penguatan bahasa harus dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, bahasa adalah identitas bangsa yang tidak boleh tergeser oleh tren sesaat.

“Bahasa Indonesia adalah rumah bersama kita. Karena itu, harus ada upaya serius agar penggunaannya tetap sesuai kaidah dan beretika,” ujar Andriana.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ramah Tamah Bersama Serikat Media Siber Indonesia

 

Untuk mewujudkan hal itu, Balai Bahasa Bengkulu meluncurkan berbagai program strategis. Salah satunya adalah program pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di 50 lembaga yang mencakup instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga publik.

Lewat pembinaan ini, BBPB ingin memastikan bahwa seluruh dokumen resmi, papan nama, hingga komunikasi publik menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

BACA JUGA:Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PAD dari Mega Mall Dilimpahkan ke JPU

 

 “Kita tidak ingin ada lagi kesalahan ejaan di ruang publik. Apalagi di lembaga pemerintahan.” 

Selain pembinaan, pihaknya juga gencar mensosialisasikan Permendikdasmen No 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini mengikat seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah hingga satuan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: