Banner disway

Warga Senang, Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu

Warga Senang, Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu

AHY serahkan 184 Sertifikat Tanah saat kunjungan kerja di di Provinsi Bengkulu -Windi Junius-Radar Bengkulu

Program PTSL juga dipandang sebagai tameng terhadap sengketa tanah yang kerap muncul di berbagai daerah. Dengan sertifikat elektronik, semua data bisa diakses secara transparan, meminimalisir manipulasi dokumen.

BACA JUGA:Kejar Target 8 Persen, Provinsi Bengkulu Bentuk Tim Percepatan Ekonomi

 

AHY menegaskan, pemerintah serius menindak mafia tanah. “Tidak boleh ada lagi rakyat kecil yang kalah hanya karena tidak punya bukti kuat. Dengan sertifikat, rakyat punya pegangan. Negara berdiri di belakang mereka,” tegasnya.

Di penghujung acara, warga tampak antusias menunjukkan sertifikat baru mereka. Ada yang langsung memeluk dokumen itu, ada pula yang sibuk memotret untuk dikirim ke sanak keluarga.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu Masih Minim

 

“Rasanya seperti mimpi. Dulu kami selalu cemas, takut tanah diambil orang. Sekarang hati jadi tenang,” ucap Supardi, petani singkong asal Bumi Ayu. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: