Banner disway

Kabar Tidak Mengenakkan, Dana Transfer ke Provinsi Bengkulu Turun Rp 347 Miliar

Kabar Tidak Mengenakkan, Dana Transfer ke Provinsi  Bengkulu Turun Rp 347 Miliar

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali harus menghadapi tantangan berat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat (TKD) mengalami penurunan signifikan hingga Rp 347,93 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Kabar tidak menyenangkan itu tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN: Jangan Main Lobi-Lobi, Selesaikan Sesuai Aturan

 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengungkapkan, berdasarkan surat tersebut, total TKD yang diterima Pemprov Bengkulu pada 2026 hanya Rp 1,40 triliun, turun drastis dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 1,75 triliun.

“Penurunan ini mencapai Rp 347,93 miliar. Dan ini terjadi di tengah proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 yang masih berjalan,” ujar Usin, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:Dr. Indra Cahyadinata Resmi Jabat Rektor Unib: Kampus Daerah Melangkah Menjadi Kampus Dunia

 

Menurut Usin, penurunan TKD bukan hal baru bagi Bengkulu. Tahun lalu, pemerintah pusat juga melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada daerah. Namun, kali ini penurunannya jauh lebih tajam.

“Awalnya kami berasumsi TKD tahun depan akan sama seperti tahun ini. Tapi ternyata, setelah surat Dirjen turun, justru lebih kecil. Artinya, kebijakan efisiensi masih berlanjut. Bahkan nilainya meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA:Program Gempala Kembali Dirusak Oknum Tidak Bertanggungjawab

 

Kondisi ini, kata Usin, otomatis memaksa Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali melakukan realokasi terhadap sejumlah program yang sudah direncanakan.

“Tidak ada pilihan lain, ketika transfer ke daerah menurun, maka rencana belanja juga harus disesuaikan. TAPD kami minta meninjau ulang program yang bisa ditunda agar APBD tetap seimbang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: