Banner disway

Bantuan Dana PKH Nyasar ke Judi Online, Banyak Rekening Warga Bengkulu Diblokir

Bantuan Dana PKH Nyasar ke Judi Online, Banyak Rekening Warga Bengkulu Diblokir

Ilustrasi Bantuan PKH-Windi Junius-Radar Bengkulu

 

radarbengkuluonline.id  – Niat pemerintah membantu warga miskin lewat Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata disalahgunakan oleh segelintir penerima. Di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, rekening penerima manfaat bansos justru terendus digunakan untuk aktivitas haram: judi online (judol).

 

Akibat ulah itu, puluhan hingga ratusan rekening penerima bantuan kini resmi diblokir dan para pelakunya dicoret dari daftar penerima PKH. Tak tanggung-tanggung, pemutusan itu dilakukan langsung dan otomatis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI lewat sistem yang sudah terintegrasi secara nasional.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bersama Ojek Online Laksanakan Salat Ghoib di Masjid Agung At Taqwa

“Ya, benar. Di Bengkulu ada rekening penerima PKH yang digunakan untuk judi online. Data itu terdeteksi lewat sistem, dan otomatis bantuan mereka langsung dihentikan,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Swifanedi.

 

Menurut Swifanedi, pendeteksian itu bukan hasil laporan manual, tapi berasal dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dikelola Kemensos. Sistem ini bekerja dengan memantau aktivitas rekening para penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

“SIKS ini terintegrasi dengan data perbankan dan nomor handphone penerima. Jadi kalau HP penerima digunakan untuk judi online, sistem langsung mengenali pola transaksinya. Dari situ otomatis nama yang bersangkutan akan terhapus dari daftar penerima,” jelas Swifanedi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinsos Provinsi Bengkulu, praktik penyalahgunaan dana bansos ini terjadi di beberapa daerah.

Di Kabupaten Kepahiang, ada sekitar 54 rekening PKH yang sudah diblokir.

Di Rejang Lebong, jumlahnya bahkan mencapai ratusan rekening.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: