Pemprov Bengkulu Manfaatkan Lahan Bekas HGU untuk Pembangunan Kodam di Bengkulu Tengah
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (16/10). Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Mian memaparkan adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Timsel Kirim 10 Besar Peserta Baznas Kabupaten Seluma
Untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan. Karena lahan ini terbatas, harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Bobby Satukan Kekuatan Antarprovinsi, Kolaborasi Bangun Sumatera
Rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah. Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.
Wakil Gubernur Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Lakukan Survei, Tim Lembaga Administrasi Negara akan Kunjungi Kota Bengkulu
“Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menambahkan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
