KPK Menilai Ada Celah Besar di Birokrasi Provinsi Bengkulu, Rentan Korupsi
Skor Integritas Bengkulu Masih Rendah, KPK Nilai Bengkulu Rentan Korupsi.-Ist-
Menanggapi hasil SPI, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat perbaikan integritas birokrasi di daerahnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan penganggaran, digitalisasi layanan publik, hingga penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
Namun Helmi tak menutup mata terhadap sejumlah persoalan yang masih menghambat reformasi birokrasi.
“Kesadaran pelaporan gratifikasi masih rendah. Pengendalian konflik kepentingan belum maksimal. Kualitas pelayanan publik belum merata. Dan risiko korupsi di pengadaan barang dan jasa masih membutuhkan mitigasi serius,” kata Helmi.
Ia meminta seluruh kepala daerah, pimpinan OPD, serta aparat pengawas internal menjadikan hasil SPI sebagai rujukan dalam menyusun rencana aksi pencegahan korupsi 2025.
“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Bengkulu tidak boleh hanya dikenal karena potensi alamnya, tetapi juga sebagai provinsi yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi,” tegasnya.
Rakor SPI 2024 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi tata kelola yang bersih. Dengan skor integritas yang masih perlu ditingkatkan, Bengkulu dihadapkan pada tantangan untuk memperbaiki mekanisme pengawasan internal, memperkuat budaya integritas ASN, dan memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
